
Invalid Date
Dilihat 16 kali

Nirannuang – Pemerintah Desa Nirannuang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta pengesahan peraturan terkait pelaksanaan pembangunan desa.

Acara penting ini berlangsung di Kantor Desa Nirannuang dan dihadiri oleh Camat Bontomarannu, PJ Kepala Desa, Ketua beserta anggota BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader Posyandu, serta perwakilan kelompok tani dan tokoh perempuan.
Musdes ini memiliki dua fokus pembahasan utama yang menjadi landasan arah kebijakan pembangunan desa ke depan:

PJ Kepala Desa AHMAD dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes Tahun 2027 disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan warga, terutama pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar, serta penanganan stunting. Dalam pemaparannya, Kepala Desa menyampaikan evaluasi serta pencapaian program pembangunan pada tahun anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan asli desa lainnya.

Ketua BPD Desa Nirannuang memimpin langsung jalannya sidang penetapan, di mana seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyetujui rancangan dokumen akhir RKPDes 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, disaksikan oleh perwakilan dari pihak Kecamatan.




Bagikan:

Desa Nirannuang
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini