
Invalid Date
Dilihat 56 kali

NIRANNUANG – Camat Bontomarannu menghadiri dan memimpin langsung prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nirannuang.

Acara resmi yang berlangsung khidmat ini digelar di Kantor Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Dalam Acara tersebut dihadiri oleh PJ Kepala Desa Nirannuang beserta perangkat, Ketua RT/RW, Imam Desa, Tokoh masyarakat, serta jajaran anggota BPD yang aktif.

Camat Bontomarannu kemudian memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Anggota BPD yang baru dilantik bersumpah untuk menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Kehadiran Penjabat (Pj) Kepala Desa Nirannuang AHMAD menegaskan pentingnya kolaborasi internal di tingkat desa. Pelantikan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan struktural BPD agar fungsi pengawasan anggaran dan legislasi desa kembali berjalan optimal. Sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD menjadi kunci utama percepatan pembangunan lokal.

Dalam sambutannya, Camat Bontomarannu ILHAM HALIM, S.STP, MH menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa. Beliau mengingatkan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam merumuskan kebijakan lokal.

Acara diakhiri dengan Pembacaan Doa dan pemberian ucapan selamat dari Camat Bontomarannu, Pj Kepala Desa Nirannuang, serta seluruh tamu undangan kepada anggota BPD yang baru dilantik. Sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian kegiatan formal ini.





Bagikan:

Desa Nirannuang
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini