
Invalid Date
Dilihat 481 kali

Nirannuang - Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa, Pemerintah Desa Nirannuang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan BUMDes Nikarannuang untuk Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 07 April 2026.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Nirannuang ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa, jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pengelola BUMDes, Pendamping Desa, Para Ketua RT/RW Desa Nirannuang, perwakilan Kelompok Tani serta tokoh masyarakat setempat.

Program Ketahanan Pangan Desa Nirannuang tahun 2025 difokuskan pada beberapa sektor strategis, termasuk pengembangan komoditas pertanian unggulan seperti jagung yang dilaporkan tumbuh subur dan produktif. Pengelolaan ini sejalan dengan mandat pemerintah pusat yang mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan guna meningkatkan kemandirian warga.
Poin-Poin Utama Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Ketahanan Pangan 2025

Poin-Poin Utama Laporan Tahunan Simpan Pinjam BUMDes Nikarannuang 2025
Dalam musyawarah tersebut, pengurus BUMDes menyampaikan pencapaian dan kondisi tata kelola selama setahun terakhir:

Musyawarah berlangsung dinamis dengan adanya sesi tanya jawab. PJ Kepala Desa Nirannuang memberikan apresiasi atas capaian tahun 2025, sekaligus memberikan saran terkait pemasaran hasil ketahanan pangan dan optimalisasi manajemen BUMDes.
"Kami menerima laporan tersebut. Evaluasi penting untuk perbaikan di tahun 2026, terutama dalam hal pemeliharaan aset dan perluasan pasar usaha BUMDes," ujar PJ Kepala Desa.

Musdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Laporan Pertanggungjawaban, yang menandakan seluruh peserta musyawarah menyepakati LPJ Ketahanan Pangan dan Laporan Tahunan BUMDes Nikarannuang Tahun 2025.



Bagikan:

Desa Nirannuang
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini