
Invalid Date
Dilihat 82 kali

Nirannuang, Pemerintah Desa Nirannuang menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis 12 Februari 2026 bertempat di Kantor Desa Nirannuang. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.
Musdes ini dihadiri oleh PJ. Kepala Desa beserta Perangkat Desa,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Ibu Ketua TP PKK Desa
Nirannuang dan Kader Posyandu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Nirannuang,
Ketua RT/RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, serta perwakilan lembaga
kemasyarakatan desa. Agenda utama mencakup pemaparan laporan realisasi APBDes
yang meliputi lima bidang utama: Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan
Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Penanggulangan
Bencana/Darurat.
PJ Kepala Desa Nirannuang, A H M A D, menyatakan
bahwa laporan ini adalah wujud kinerja nyata pemerintah desa. "Kami
berkomitmen untuk terus transparan. Seluruh realisasi anggaran telah kami
paparkan, baik untuk fisik maupun pemberdayaan, untuk dievaluasi bersama,"
ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Kaur Keuangan merinci rincian
pendapatan, belanja, hingga SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun
berjalan. Ketua BPD Desa Nirannuang mengapresiasi kinerja pemerintah desa dan
menekankan pentingnya evaluasi untuk perbaikan program di tahun mendatang.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdes
oleh PJ Kepala Desa dan BPD, yang menandakan disetujuinya LPJ Realisasi APBDes
2025, yang selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan
Pertanggungjawaban Realisasi APBDes. 


Bagikan:

Desa Nirannuang
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini